PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 memang telah berlalu, namun soal pengadaan seragam masih menjadi perhatian. Termasuk perhatian dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru sendiri. Mereka mewanti-wanti pihak sekolah jangan terlibat pengadaan seragam di sekolah.
Hal itu seperti ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Pekanbaru Dr Irfan Maidelis SPd MM kepada Riau Pos, Selasa (18/7). Penegasan itu disampaikan Irfan karena pihak Disdik tidak ingin pengadaan seragam menjadi polemik baru di antara orang tua peserta didik baru dengan sekolah.
”Kami sebagai dinas pendidikan tetap memantau pelaksanaan seragam sekolah ini, kami awasi. Jangan sampai orang tua siswa merasa terbebani dengan masalah keuangan. Jadi tak usah sekolah itu juga terburu-burulah untuk menentukan seragam,” ujar Irfan.
Lanjutnya, pihak sekolah juga dilarang memaksakan siswa baru untuk membeli seragam sekolah melalui pengadaan seragam itu dari koperasi sekolah. Biarkan peserta didik baru belajar dengan nyaman dulu, berkaitan dengan seragam sekolah bisa dibicarakan antara pihak komite sekolah dengan orang tua peserta didik baru jauh hari ke depannya.
”Cumakan kami tidak wajibkan untuk pakaian seragam sekolah. Untuk seragam ini orang tua juga bisa membeli di luar. Kalau ingin di sekolah, itu juga harus ada kesepakatan, rapat bersama komite dengan orang tua murid yang dituangkan dalam berita acara,” tambahnya.
Itu juga dikelola oleh koperasi sekolah, bukan dikelola oleh kepala sekolah ataupun salah satu guru. ”Jadi di awal-awal ini tidak ada yang mendesak supaya adanya rapat penentuan pakaiaan seragam. Mungkin beberapa bulan kedepanlah baru mulai rapatnya,” tutupnya.(ilo)