Bayar Rp1,3 Juta, Baju Seragam Belum Diterima

Pekanbaru | Rabu, 15 Maret 2023 - 10:49 WIB

Bayar Rp1,3 Juta, Baju Seragam Belum Diterima
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Murid-murid kelas 1 di SDN 180 Pekanbaru hingga saat ini belum menerima seluruh pakaian seragam. Meski telah melakukan pembayaran sebesar Rp1.300.000, seragam yang didapat baru seragam olahraga.

Eka, salah satu orang tua murid SDN 180 Pekanbaru mengatakan, bahwa dirinya telah menyerahkan uang untuk baju seragam sekolah sebesar Rp1.300.000. Pembayaran baju seragam itu sudah sekitar tujuh bulan lalu. Namun yang diterima baru satu seragam olahraga saja. Masih ada beberapa seragam lagi yang belum diterima.


''Baru dapat seragam olahraga, masih ada beberapa seragam lagi yang belum diberikan sekolah. Ini terjadi pada semua anak kelas 1. Memang sudah ada perjanjian bahwa kepala sekolah akan memberikan seragam setelah Idulfitri nanti,'' ungkap Eka.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 180 Pekanbaru Eva Paswati belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang mengangkat ponsel bukan Eva. ''Sebelumnya sudah pernah telepon ibu, kah? Karena dia masih ada rapat. Ada apa, ya?'' ujar  suara lelaki yang mengangkat ponsel milik Eva.

Riau Pos pun mengirimkan pesan singkat melalui WA untuk minta konfirmasi tentang permasalahan seragam tersebut. Namun tidak ada balasan sampai Selasa (14/3) pukul 17.00 WIB.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pernyataan Kepala SDN 180 Pekanbaru Eva Paswati terkait penyelesaian masalah baju seragam tersebut. Dikatakan Jamal, jika tidak melaksanakan sesuai surat peryataan tersebut, ia akan memberikan tindakan tegas sesuai surat perjanjian yang dibuat kepala sekolah itu.

''Sebenarnya terkait baju seragam sekolah itu, ya sekolah (tanggung jawab, red). Sudah ada perjanjiannya. Jika tidak dilaksanakan, ya bisa penipuan. Saya akan tindak secara tegas,'' ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, Selasa (14/3).

Riau Pos kemudian menerima foto gambar surat pernyataan Kepala SDN 180 Pekanbaru Eva Paswati yang dikirimkan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal. Isi surat tersebut menyatakan bahwa Eva Paswati menyatakan sebagaimana perjanjian dengan walimurid kelas I untuk menyelesaikan perkara baju seragam sekolah yang belum diserahkan oleh pihak sekolah.

Dalam surat itu juga menyatakan, pihak sekolah atas nama Kepala Sekolah Eva Paswati akan
menyelesaikan keseluruhan baju seragam sekolah pada waktu yang telah disepakati. Yakni setelah Idulfitri, setelah anak masuk sekolah. Dalam surat tersebut juga menjelaskan bahwa jika tidak menepati perjanjian itu, maka Eva bersedia dipindahtugaskan dan akan mengembalikan seluruh uang yang sudah dibayarkan ke pihak sekolah. Surat tersebut juga ditandatangani Eva dan diketahui pihak komite sekolah.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook