PERKANTORAN TENAYAN RAYA

Penempatan OPD Sesuai SK

Pekanbaru | Kamis, 25 April 2019 - 14:41 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Kompleks Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) ditargetkan rampung pengerjaannya akhir tahun ini. Pembagian penempatan OPD nantinya akan dipertegas dengan surat keputusan (SK). 

Pembahasan penempatan OPD di kompleks Perkantoran Tenayan Raya digelar, Senin (22/4). Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS, Rabu (24/4). Pembahasan dipimpin oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. 

Dipaparkannya, pembahasan dilakukan terhadap beberapa gedung di sana. ’’Kami membahas pemanfaatan lantai tujuh yang ada di perkantoran di Tenayan Raya. Lantai 7B direncanakan difungsikan untuk ruangan seni dan olahraga,’’ jelas Sekdako. 
Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Sementara itu, lantai 7A direncanakan untuk ruangan VVIP. Ruangan ini dikonsep untuk menerim tamu khusus dan tamu dari pemerintah daerah lain. ‘’Wali Kota juga mempertegas tentang gedung-gedung yang akan siap tahun ini. Gedung-gedung itu akan dimanfaatkan oleh OPD,’’ tambahnya. 

Gedung untuk OPD ini adalah gedung B3. Gedung ini, sejak awal memang harus dipastikan pembagiannya agar penataan penempatan bisa dilakukan. ‘’Supaya tidak ada lagi keluhan dari OPD yang menempati. Makanya dibuat surat keputusan mengenai OPD yang akan menempati bangunan tersebut,’’ ungkapnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook