Indra dan Syarifuddin Di-Nonjobkan

Pekanbaru | Jumat, 24 Januari 2020 - 08:31 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi kembali menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Yang terbaru, ada tiga Plt kepala OPD yang ditunjuk oleh Gubri.

Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt yakni Raja Siti Nurasyah yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sebelumnya dijabat oleh Syafruddin AR. Kemudian juga Ely Wardhani menjadi Plt Asisten II yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, menggantikan Plt sebelumnya, Indra SE.


Kemudian juga ada nama M Abduh yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang sebelumnya dijabat oleh Indra SE. Terakhir ada nama Agussalim yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Pembangunan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah  Riau.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, SK seluruh Plt dan pejabat yang mengisi jabatan telah diteken gubernur. Seluruh kegiatan di OPD yang sudah ditunjuk Plt-nya, maka pejabat yang bersangkutan bisa menjalani tupoksinya sebagai pejabat.

"Sudah semua jabatan Plt OPD yang ditunjuk Gubri keluar. Semuanya sudah melalui proses dan arahan pimpinan," sebut Ikhwan.

Sebelumnya, Gubri juga telah menunjuk Plt untuk beberapa OPD yang dilakukan peleburan pada tahun ini. Yakni Dinas Perkebunan Riau, yang saat ini dijabat oleh Plt Ahmad Syahharofie yang jug menjabat sebagai Asisten 1, kemudian Dinas PUPR yang saat ini dijabat oleh Plt Taufiq OH yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian juga pada biro baru, yakni Administrasi Pimpinan, dijabat oleh Plt Wira yang merupakan salah satu Kabag pada biro tersebut. Di biro ekonomi juga saat ini masih dijabat oleh Plt, yakni Mardoni Akrom. Sementara itu, Syarifudin AR mengaku sudah mengetahui informasi penunjukan Plt pada posisi yang sebelumnya ia jabat sejak tanggal 13 lalu. Menurutnya, penunjukan Plt itu memang harus dilakukan pada OPD-OPD yang mengalami perubahan struktur.

"Jadi memang di OPD yang mengalami perubahan struktur, atau ada yang mengalami penggabungan dan peleburan itu harus ditunjuk Plt sebelum nantinya ada pejabat definitif," sebutnya.

Jika nanti ia kembali dipercaya untuk memimpin salah satu OPD dilingkungan Pemprov Riau, maka ia mengaku siap. Namun jika tidak, maka ia saat ini juga sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

"Kalau saya ditunjuk lagi jadi kepala OPD tentu siap saja. Kalau tidak saya pensiun, karena usia saya sekarang sudah 57. Sedangkan pensiun PNS itu 58, tapi kalau menjabat eselon II, masa pensiun jadi 60 tahun. Kita tunggu saja, karena itu memang hak prerogatif pak Gubernur," katanya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook