Pemprov Riau Naikkan Anggaran BKK Desa 2023

Pekanbaru | Jumat, 23 Desember 2022 - 12:02 WIB

Pemprov Riau Naikkan Anggaran BKK Desa 2023
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau Djoko Edy Imhar. (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2023, menaikkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. Tahun depan, alokasi BKK desa dianggarkan sebesar Rp278 miliar lebih yakni naik dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp238 miliar lebih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, nantinya anggaran tersebut akan disalurkan kepada 1.591 desa di sembilan kabupaten se-Riau.


''Untuk BKK desa tahun 2023 sebesar Rp278 miliar. Meningkatkan dari tahun ini,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah BKK desa yang disalurkan berdasarkan klasifikasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga bantuan yang diterima desa tidak sama. Namun jika dirata-ratakan per desa Rp175 juta.

''Jadi bantuan keuangan desa besarannya bervariatif, tergantung klasifikasi BUMDes, dasar, tumbuh, berkembang dan maju. Jadi bantuan sangat ditentuan oleh klasifikasi,'' ujarnya.

Untuk mempercepat penyaluran BKK desa tahun 2023, lanjut Djoko, pihaknya telah menyampaikan pagu indikatif untuk penggunaan BKK 2023 kepada 1.591 desa pada awal Desember 2022 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten.

''Pagu indikatif itu agar dapat dimuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk percepatan penyaluran DKK desa tahun 2023,'' sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau tahun ini tidak memberikan penyertaan modal kepada BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh. Penyertaan modal hanya diberikan kepada BUMDes kategori berkembang dan maju. Hal ini agar BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh agar lebih serius mengembangkan usaha.

''Tahun ini BKK desa tahun 2023 kami tidak memberikan penyertaan modal ke BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh,'' katanya.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, alasan BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh karena selama ini diberikan modal usaha namun tidak juga bisa mengembangkan usaha.

''Kalau seperti itu kenapa kami bantu lagi. Jadi kami tidak berikan agar ada peringatan bagi BUMDes untuk terus bergerak menuju klasifikasi berkembang dan maju,'' sebutnya.

Dia menyampaikan, tujuan tidak diberikan penyertaan modal tersebut, agar BUMDes klasifikasi dasar dan tumbuh lebih mendorong untuk memajukan BUMDes.

''Kalau tidak berkembang-berkembang tapi kami bantu penyertaan modal terus, tentu BUMDes ini tidak berusaha lebih keras untuk kemajuan BUMDes-nya,'' ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook