PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima laporan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkait kurangnya fasilitas penampungan bagi para imigran. Laporan tersebut disampaikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ke Kesbangpol Riau.
Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Kesbangpol Pekanbaru terkait kurangnya fasilitas untuk pengungsi di Pekanbaru.
“Kesbangpol Pekanbaru lapor ke kami mereka menolak penambahan karena fasilitas terbatas. Kita sampaikan bahwa kewenangan itu ada di IOM dan UNHCR,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada Kesbangpol Pekanbaru untuk segera mengordinasikan hal tersebut sampai ke tingkat pusat yakni Kemenkum HAM mengenai situasi dan kondisi saat ini. Apalagi, dari laporan Kesbangpol Pekanbaru, banyak dari para pengungsi yang berulah dan melakukan pelanggaran, contohnya melarikan diri, dan berdemo.
“Kita selaku koordinator juga sudah meminta kepada Kesbangpol Pekanbaru untuk melaporkan itu ke Kemenkumham. Kita juga akan berkoordinasi,” ujarnya.
Yang terbaru, yakni adanya 13 imigran dari Rohingya yang datang ke Pekanbaru. Menurut Jenri, untuk teknis pengamanan dan penempatan para imigran tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Pekanbaru. Pasalnya, yang memiliki wilayah adalah Kota Pekanbaru.
“Untuk teknis penempatan dan pengamanan para imigran tersebut ditangani oleh Kesbangpol Pekanbaru bersama aparat keamanan setempat. Karena yang memiliki wilayah ada Pekanbaru,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan zoom meeting dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas imigran asal Rohingya tersebut. Termasuk juga membahas antisipasi agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin terjadi konflik seperti yang terjadi di Aceh. Karena itu Kesbangpol Pekanbaru sedang menyiapkan sarana dan prasana untuk para imigran tersebut,” ujarnya.(sol)