Tak Ada Paksaan Ikut Manasik di KBIH

Pekanbaru | Senin, 22 Oktober 2018 - 09:09 WIB

Tak Ada Paksaan Ikut Manasik di KBIH

(RIAUPOS.CO) - Jemaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru tidak ada kewajiban mengikuti kegiatan manasik haji di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Artinya, setiap calon jamaah diperbolehkan untuk tidak mengikuti manasik haji di KBIH. Beberapa KBIH saat ini diketahui Kemenag telah melaksanakan manasik.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom kepada Riau Pos kemarin. Pernyataan itu diutarakan Defizon mengingat masih banyak JCH Kota Pekanbaru bingung. Kebingungan mereka karena tidak pernah berkonsultasi secara langsung dengan pihak Kemenag Pekanbaru.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

“Tidak ada paksaan mengikuti kegiatan manasik haji di KBIH. Namun saya tegaskan  kegiatan manasik untuk kepentingan JCH sendiri. Sehingga menjadi JCH yang mandiri saat melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci Makkah nantinya,” ujarnya.

Ditambahkan Defizon, pelaksanaan manasik haji untuk JCH Kota Pekanbaru akan dijadwalkan. Pelaksanaannya biasanya dibuka saat menjelang waktu keberangkatan JCH ke tanah suci. Saat itu calon jamaah Kota Pekanbaru diharuskan mengikuti manasik haji tingkat Kota Pekanbaru, tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Saat manasik tingkat Kota Pekanbaru calon jamaah Pekanbaru harus mengikutinya. Itu dilaksanakan satu kali menjelang keberangkatan. Karena ada pengarahan dari petugas haji dan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, KBIH di Kota Pekanbaru sebanyak 19 yang legal. Para calon jamaah yang ingin bergabung dengan salah satu KBIH disarankan agar pilih KBIH yang tidak memberatkan dengan biaya kegiatan manasik. Serta cari KBIH yang memiliki izin resmi. “Izin resmi KBIH diterbitkan Kemenag Riau,” katanya.(gem)

Laporan JOKO SUSILO, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook