PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru belum menemukan solusi yang tepat. Hingga saat ini, tumpukan masih terlihat di pingir-pinggir jalan.
Menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus mencari pola yang tepat terhadap pengelolaan sampah di Kota Bertuah. Menurut Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat ini pemerintah kota masih memakai pola swastanisasi hingga tahun ini berakhir.
”Jadi di tiga bulan terakhir di tahun 2023 ini, kami lakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah. Nanti pola yang paling tepat itu apa. Apakah itu swakelola, atau tetap swastanisasi. Itu yang masih kami evaluasi,” ujarnya, Kamis (21/9).
Meskipun begitu, lanjut Indra Pomi, dalam pengelolaan sampah tersebut bukan hanya sistem pengangkutan saja yang perlu dilakukan, namun yang paling penting adalah edukasi kepada masyarakat yang menjadi subjek pembuang sampah.
Ia katakan, masyarakat harusnya melakukan pemilahan terhadap sampah sebelum dibuang ke tempat pembuatan sampah, sehingga sampah tersebut tidak lantas dicampur antara organik dan anorganik seperti saat ini.
Selain itu masyarakat juga harus mengikuti ketetapan dalam jadwal pembuangan sampah yaitu pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB, sehingga diharapkan pada pukul 06.00 WIB, sampah sudah diangkut dan tidak berserakan lagi saat masyarakat berangkat ke kantor dan lain-lain sehingga kota ini sudah bersih.
”Proses pemilihan dari rumah ini juga perlu. Kita imbau ke masyarakat supaya membuang sampah tepat waktu dan tepat tempatnya jadi jangan buang sampah sembarangan,” sebutnya.
Selain itu Sekko juga mengimbau camat, lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk mendorong masyarakat membuat tong sampah depan rumah. Pasalnya, pengelola sampah ini juga harus didukung juga dengan infrastruktur sampah seperti tong sampah disetiap rumah atau ruko yang semestinya semua masyarakat memiliki sebagai yang memproduksi sampah.
Namun, kenyataan tak ada masyarakat yang melakukan hal tersebut sehingga banyak sampah yang dibuang kebadan jalan. ”Makanya kami imbau agar camat, lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk mendorong masyarakat membuat tong sampah depan rumah,” ujarnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU