PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - JELANG kenaikan tarif parkir yang direncanakan, para juru parkir (jukir) dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Ahad (21/8). Jukir diingatkan bahwa urusan parkir bukanlah hanya mengambil uang parkir dari masyarakat saja. Namun, juga memberi layanan yang baik bagi masyrakat.
Penegasan ini penting untuk diperhatikan karena, konsep parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru adalah jasa layanan. Untuk lebih memahami konsep jasa layanan inilah para jukir di Pekanbaru diberikan sosialisasi dan pembekalan.
Pada pembekalan yang digelar Dishub Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga pengelola parkir, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) di Grand Elite Hotel itu, hadir sebagai pemateri dari Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pemerintah kota, dan dari perwakilan PT YSM sendiri. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan jukir yang berada di wilayah zona I atau dibawah binaan PT Yabisa Sukses Mandiri.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembekalan kepada jukir dalam melayani pengendara yang akan parkir. "Karena pengelolaan parkir itu tidak hanya mengambil uangnya saja, namun hari ini konsepnya adalah jasa layanan. Dengan jasa layanan tentu ada layanan yang prima, layanan lebih baik," kata dia.
Selama ini kata Yuliarso, pihaknya masih mendapatkan laporan adanya pelayanan yang kurang baik. Seperti adanya jukir yang muncul hanya pada saat kendaraan keluar, jukir yang tidak memberikan karcis dan jukir yang tidak ramah.
Menurutnya, jukir ini merupakan perwakilan dari Pemko Pekanbaru, kepada seluruh pengendara maupun wisatawan yang memanfaatkan layanan parkir. Ia menilai, jika jukir tidak dibimbing dan dibekali, Ia khawatir tujuan dari pengelolaan parkir ini tidak tercapai.
Sementara itu, Perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi mengatakan, saat ini ada sekitar 1.500 jukir di bawah binaan mereka. Mereka secara bertahap terus memberikan pembekalan terkait layanan prima yang harus diberikan kepada masyarakat.
"Kami dari PT Yabisa tetap komitmen meningkatkan pelayanan parkir. Termasuk terkait kelengkapan atribut dan karcis," ujar Ichwan.
Menurutnya, seiring itu pihaknya tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh jukir. Mereka mengevaluasi jukir nakal atau yang tidak mengikuti aturan dalam SOP.
"Mana (jukir, red) yang bisa diarahkan, akan tetap kita pertahankan. Tapi mana yang tidak bisa kita sanksi dengan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Kita menuju untuk layanan prima," singkatnya.
Peningkatan layanan parkir ini memang menjadi janji Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso begitu tarif parkir akan dinaikkan. Sebelumnya, Yuliarso mengatakan, dirinya telah melaporkan ke Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP terkait rencana kenaikan tarif. Seiring itu juga tengah dilakukan sosialisasi ditengah masyarakat.
"Kita terus melakukan sosialisasi agar dapat diketahui masyarakat luas terlebih dahulu. Bagaimana pun keputusan final tetap akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru," kata dia.
Dia mengklaim, sejauh ini tidak ada masalah terkait rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Seiring itu, ditekankan Yuliarso, layanan parkir yang diberikan kepada masyarakat juga harus lebih baik dan maksimal.
Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Dari diskusi tersebut sudah mendapat respon positif dari berbagai pihak. Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan.
Rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat Rp3.000 ini disebutkan Yuliarso tidak terlalu membebankan dan sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam survei lapangan yang telah dilakukan.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota