PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah diminta Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP terus digali. Data potensi harus dihimpun untuk mendapatkan kepastian pemasukan bagi daerah.
Demikian disampaikan Pj Wako Pekanbaru akhir pekan lalu. Dia meminta OPD terkait agar menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal. Rapat membahas potensi PAD ini sudah digelar Kamis (18/8) lalu dan akan dilanjutkan hari ini Senin (22/8).
"Akan ada penajaman pada Senin besok (hari ini, red). Tadi sudah diingatkan akan menghimpun data seluruh potensi pajak dan retribusi," jelas Muflihun.
Dalam rapat pekan lalu, salah satu yang dimintanya untuk difokuskan adalah pendataan ulang tiang reklame. Pendataan ini harus segera dilakukan guna memastikan potensinya. "Selain itu, kita juga break down lagi soal PBB tertunggak. Kita ingatkan agar OPD terkait bisa menuntaskan ini," ulasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi
menyebut bahwa sejumlah sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Ada juga sektor pajak yang mengalami penurunan karena beberapa hal.
Total capaian pajak daerah pada pertengahan Agustus 2022 di Kota Pekanbaru yakni Rp 416 miliar. Dia melihat hingga saat ini meningkat 28,4 persen dibanding tahun lalu yakni Rp 324 miliar.
Bapenda Kota Pekanbaru mesti menggesa pendapatan daerah hingga akhir tahun 2022. Apalagi target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 700 miliar.
Ami, begitu dia karib disapa optimis mengejar target hingga akhir tahun ini. Apalagi perekonomian sudah mulai menggeliat sejak pandemi Covid-19.
"Kita optimis bila kondisi berangsur normal dan aktivitas ekonomi mulai bergeliat. Walau kasus Covid-19 kini mengalami meningkat," kata dia.
Menurutnya, jika perekonomian semakin membaik berpengaruh terhadap PAD dari sektor pajak. Semakin meningkat ekonomi semakin meningkat wajib pajak (WP) menyetor pajak. Dirinya berharap kondisi ekonomi semakin membaik setelah dua tahun pandemi Covid-19. Ia khawatir dengan adanya pembatasan aktivitas tentu berdampak pada perekonomian di Kota Pekanbaru.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa dari sebelas sektor pajak daerah ada satu sektor yang menonjol yakni BPHTB. Pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel juga angkanya mulai membaik dibanding tahun lalu.
Dirinya berharap agar tren pendapatan daerah terus mengalami peningkatan. Ia berharap tren positif berlanjut hingga akhir tahun nanti. "Trennya mulai bagus, geliat ekonomi mulai tampak," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota