PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 kembali diisi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan menyerahkan bantuan kepada masyarakat.
Kali ini ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai mendapatkan santunan jaminan kematian oleh pemerintah kota.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Ahad (20/8) penyerahan santunan kematian ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP yang dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Raja Rila Mustafa Muflihun SM, Kamis (17/8) lalu.
Di mana kata Idrus, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.
Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebagai wujud kepedulian terhadap nasib keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia.
Dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada penerima santunan dan santunan kematian sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat kurang mampu.
Di mana, kontribusi dari seluruh pihak baik pemerintah kota maupun swasta akan membantu meringankan beban keuangan yang dihadapi keluarga dan memberi mereka rasa stabilitas selama masa-masa sulit ini.
"Penerima santunan adalah keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru merupakan bukti dedikasi pemerintah untuk kesejahteraan warganya.
Di mana, donasi yang murah hati tidak diragukan lagi akan memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan para penerima santunan. Memberi mereka dukungan yang sangat dibutuhkan selama masa duka mereka.
"Penyaluran JKM dan santunan kematian merupakan salah satu bukti hadirnya pemerintah untuk membantu keluarga warga tak mampu yang mengalami musibah kematian,” ujarnya.(ayi)