PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan meratakan bangunan utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terbakar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Rabu (16/8). Pemerataan akan dilakukan setelah aset pemko tersebut dihapus terlebih dahulu.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru memang akan segera diratakan dengan tanah setelah penghapusan aset selesai dilakukan.
Di mana, saat ini proses penghapusan aset terhadap gedung layanan yang terbakar Maret 2023 silam masih berlangsung, sehingga pemerintah kota masih menunggu hasil keputusannya.
"Setelah penghapusan aset tuntas, gedung utama bakal kami ratakan. Puing-puing bangunan kami bersihkan,” ujarnya.
Lanjut Indra Pomi, proses pengajuan penghapusan aset oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai pengguna barang sudah dilakukan, dan rencananya di lokasi bekas gedung utama MPP Pekanbaru tersebut akan menjadi alun-alun kota yang terhubung ke RTH Kaca Mayang yang ada di seberang kompleks MPP.
Namun rencana ini bakal dibahas bersama berbagai elemen masyarakat dalam dialog publik. ”Kami akan bahas bersama tokoh masyarakat Kota Pekanbaru, kami akan susun rencana pembangunannya,” tambahnya.
Nantinya, gedung layanan baru bakal dibangun dalam kompleks MPP Pekanbaru menggantikan fungsi gedung utama yang terbakar dan posisi gedung layanan baru itu berada dekat gedung C.
Indra menyebut Dinas PUPR Kota Pekanbaru sedang merancang gedung tersebut, sehingga hasil desain ini nantinya juga akan dibahas dalam dialog publik agar bisa jadi bahan diskusi.
"Jadi rencananya kami pemerintah kota akan membahas rencana ini bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk proses penganggaran setelah itu kita tentukan modelnya seperti apa kelanjutannya,” katanya.(ayi)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota