Parkir Elektronik Diterapkan Mulai Pertengahan Tahun

Pekanbaru | Rabu, 21 April 2021 - 10:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Parkir elektronik adalah salah satu terobosan yang coba diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tahun 2021 ini. Rencana pemberlakuan pembayaran parkir elektronik di sejumlah titik parkir tepi jalan ini direncanakan pada pertengahan tahun nanti. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan uji coba pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai pada, Senin (19/4) kemarin.  "Proses uji coba kami lakukan di titik parkir depan Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman ujung,"kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (20/4). 


Dalam uji coba ini juru parkir langsung mempraktekkan pembayaran secara non tunai. Ada alat khusus yang disediakan Dishub Pekanbaru untuk merekam transaksi parkir. Alat tersebut juga mengeluarkan karcis parkir bagi pengendara yang memakai jasa parkir. 

"Setelah dilayani pengendara membayar secara non-tunai. Seperti bayar tol, pakai kartu,"jelasnya. 

Menurutnya, pengendara bisa membayarnya dengan QRIS, e-money dan alat pembayaran elektronik lainnya. Mereka bakal memberlakukannya di sejumlah titik parkir tepi jalan umum secara bertahap. 

Retribusi parkir nantinya akan masuk langsung ke rekening penampungan. Pihaknya akan menggandeng pihak ketiga untuk penerapan pembayaran parkir non-tunai ini. 

"Kami sudah menguji alat dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ada bukti pembayaran yang memuat data transaksi parkir. Jadi, semuanya jelas, berapa yang masuk sehari,"ungkapnya. 

Pihaknya memiliki dashboard khusus untuk memantau transaksi parkir secara real time. Mereka bisa memantau jumlah kendaraan yang parkir di satu titik parkir. Nantinya, pembayaran parkir secara elektronik ini akan diterapkan di seluruh titik parkir tepi jalan. 

"Namun, untuk tahap awal diprioritaskan bagi ruas tepi jalan protokol,"singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook