PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat dari tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan masih berkeliaran. Pasalnya, aparat penegak hukum baru berhasil menangkap kembali tiga orang tahanan.
Kedua tahanan itu, dipaparkan Nophy, Guntur Saputra yang merupakan terdakwa perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria berusia 20 tahun tersebut ditangkap di Perumahan Sakinah Jalan Lintas Timur, Pelalawan.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan itu,” imbuh Nophy.
Kepada para tahanan, Nophy mengimbau agar menyerahkan diri dan pihak keluarga diminta untuk dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses pencarian. “Kami minta menyerahkan diri. Karena jika tidak, kami akan lakukan langkah-langkah tegas,” pungkas Kajari Pelalawan.
Sebelumnya, tujuh tahanan yang akan menjalani persidangan melarikan diri dari sel PN Kabupaten Pelalawan, Selasa (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Para tahanan Kejari Pelalawan kabur setelah berhasil membobol juruji di atas kamar mandi ruang tahanan pengadilan.
Dalam sel tersebut terdapat 33 tahanan yang akan diadili atas perkara tindak pidana umum (Pidum), tapi hanya tujuh tardakwa kabur. Pada saat itu, para tahanan dilakukan pengawal oleh sejumlah pegawai Kejaksaan dan Kepolisian. Akan tetapi, mareka melakukan penjagaan di bagian depan sel tahanan.(rir)