DEMO GURU SERTIFIKASI PEKANBARU

"Pak Wali, Temuilah Kami, Kita Cari Solusi"

Pekanbaru | Sabtu, 23 Maret 2019 - 09:23 WIB

"Pak Wali, Temuilah Kami, Kita Cari Solusi"
Demo guru diwarnai dengan aksi tetrikal, beberapa waktu lalu. (ALI NURMAN/RIAU POS)

"Kami lihat dahulu laporannya seperti apa. Apakah mengisi daftar kehadiran, setelah itu keluar sekolah lagi. Yang bisa diberi sanksi jika ada guru yang dari pagi sampai sore tidak hadir, itu baru kena sanksi, "  kata Kepala Bidang Kedisiplinan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha.

Dikatakannya, aparatur sipil negara  (ASN) dapat diberi sanksi jika tidak hadir bertugas dari pagi hingga sore selama lima hari tanpa keterangan yang jelas. Ketentuan sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Diganti Guru Honorer
Proses belajar mengajar dikhawatirkan bakal terganggu, akibat gurunya mengikuti kegiatan aksi demo menuntut pencairan tunjangan tambahan penghasilan. Pantauan Riau Pos, proses belajar mengajar di SDN 112 Pekanbaru masih terlaksana dengan baik. Murid-murid di sekolah itu tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan jadwal pelajarannya.

Hal itu seperti diungkapkan Ris. Murid kelas tiga itu mengatakan, kegiatan belajar mengajar masih berjalan secara normal. Ia bahkan tidak merasakan bahwa adanya kendala proses belajar mengajar.

"Ada juga guru yang katanya ikut demo. Tetapi ada juga yang tidak. Guru yang demo digantikan dengan guru yang tidak ikut demo,"  ungkap Ris, Jumat (22/3).

Ia bersama dengan ibunya yang sudah berada di luar pagar sekolah. Ibunya menjemputnya karena jam pelajarannya sudah berakhir.

Informasinya ada guru guru di sekolah SD ini yang ikut demo. Tetapi pastinya tidak tahu. Karena sampai sekarang anak-anak di sekolah masih tetap belajar seperti biasa,  ungkap Is, ibu Ris. Di SDN 110 Pekanbaru juga terlihat masih berjalan lancar proses belajar mengajarnya. Masih terlihat para guru yang mengajar murid murid. Proses belajar mengajar masih tetap berjalan lancar. Sri, salah satu murid kelas IV di sekolah itu mengatakan proses belajar mengajar masih berjalan dengan normal.

 "Tadi masih belajar seperti biasa. Gurunya ganti. Katanya ada yang ikut demo,"  terangnya.

Sementara Kepala SDN 112 Pekanbaru, Wein mengatakan bahwa kegiatan proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Meski guru ikut demo.  Alhamdulillah lancar (proses belajar mengajar) diganti dengan guru honor komite dan guru GTT,  tutur Wein.

Sertifikasi Guru Harus Kuliah Setahun
Menjadi guru sertifikasi tidak segampang dulu, yakni dengan mengikuti pelatihan dan diklat. Mekanismenya sudah berubah, guru harus kuliah selama satu tahun. Itu pun harus lulus tes terlebih dulu.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Muzailis mengatakan mekanisme sertifikasi guru sudah berbeda. Jika sebelumnya seorang guru yang ingin lulus sertifikasi hanya melalui tahapan diklat saja. Namun perubahan itu sangat menonjol, di mana guru harus kuliah selama satu tahun seperti mahasiswa.

Profesi guru hanya bisa diperoleh melalui program PPG. Jika sebelumnya namanya pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Artinya, menjadi guru sertifikasi perlu perjuangan yang cukup keras, tidak sama seperti sebelumnya.

 Minimal satu tahun sekarang mereka harus kuliah. Sebelumnya hanya diklat saja. Untuk ikut pendidikan profesi itu harus di tes dulu. lulus tes baru diikutkan pendidikan,  ujar Muzailis Jumat (22/3).(ali/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook