Warga Tenayan Raya Curi Tv dan Terali untuk Beli Narkoba

Pekanbaru | Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:29 WIB

Warga Tenayan Raya Curi Tv dan Terali untuk Beli Narkoba
NARKOBA (RPG)

TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda berinisial MH (26) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena melakukan pencurian televisi (Tv) dan terali besi. Aksi pencurian tersebut dilakukannya di rumah keluarganya sendiri.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan Nurhaida Sinaga (59), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (31/8) lalu. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.


"Tersangka setelah berhasil melakukan aksi pencurian, uang hasil kejahatannya tersebut lalu dipergunakan untuk membeli narkoba," kata Kompol Manapar, (19/10).

Kapolsek Tenayan Raya menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal ketika korban yang merupakan ibu angkat pelaku, pulang ke rumahnya. Saat itu korban kaget melihat pintu, jendela, terali jendela dan Tv telah hilang.

"Kemudian korban bertanya kepada tetangga dan mendapatkan informasi bahwa anak angkatnya MH yang telah melakukan pencurian tersebut," sebut Kompol Manapar.

Korban pada akhirnya melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Tenayan Raya. Mendapatkan laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino bersama Tim Opsnal untuk melakukan pengusutan kasus tersebut.

"Pelaku berhasil kami amankan. Setelah diinterograsi, dia mengakui telah  melakukan pencurian milik ibu angkatnya itu. Hasil penjualannya untuk membeli narkoba,"tambah Kompol Manapar.

Atas perbuatannya, MH kini ditahan di  Polsek Tenayan Raya. Dirinya akan dijerat pasal 363 Jo pasal 367 KUHP dengan ancaman diatas dua tahun penjara.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook