Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Polsek Senapelan di Kos-kosan

Pekanbaru | Jumat, 20 Mei 2022 - 08:00 WIB

Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Polsek Senapelan di Kos-kosan
Tersangka RH saat diamankan di Polsek Senapelan, Kamis (19/5/2022). (POLSEK SENAPELAN FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -  Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 paket sabu.

Tersangka RH (31)  berhasil diamankan di kos-kosan yang berada Jalan Riau, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.


"Tersangka ini berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di dalam kos-kosannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), yang mana saat ini PA berstatus saksi," ucap Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo kepada awak media, Kamis (19/5/2022).

Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 14 paket  berisikan sabu siap edar yang diakui milik tersangka, alat hisap bong dan uang tunai Rp350.000," tutup Kapolsek Senapelan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka RH positif mengandung methaphetamine. Atas tindakannya tersebut  tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009.

Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook