PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selama menggelar demonstrasi di depan kantor Walikota Pekanbaru, 1000-an orang guru sertifikasi Kota Pekanbaru, Rabu (20/3) pagi tak ditemui oleh perwakilan pejabat berwenang Pemko Pekanbaru. Mereka sempat menggelar aksi teatrikal sholat jenazah sebelum melakukan Longmarch ke kantor Gubernur Riau.
Para guru yang berdemo menuntut Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru sertifikasi tidak dihapus. Selama berdemo, para guru bergantian berorasi. Mereka menumpahkan kekecewaan dengan menyebut kebijakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tak berdasar.
Mereka membaca Yasin dan sholat Dhuha di lokasi demo. Selanjutnya, sebagai sindiran, salah satu dari para guru ini berbaring dan ditutupi kain batik serupa jenazah. Rekan-rekannya yang lain kemudian menyolatkan.’’Innalillahi wa Inna ilaihi roji’un. Oohh Walikota,’’ sebut para guru menyindir orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu.
Tak lama setelah aksi ini, para guru membubarkan diri untuk bergeser berjalan kaki ke kantor Gubernur Riau. Mereka mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang Dirjen Kemendagri sedang berada di kantor Gubernur.’’Ayo kawan-kawan, kita ke kantor Gubernur. Ada Dirjen Kemendagri disana,’’ sebut salah seorang dari mereka.
Pantauan Riau Pos, para guru kompak mengenakan seragam PGRI berwarna hitam putih. Demonstrasi kali ini paling banyak dibandingkan dua aksi demonstrasi sebelumnya.
Para guru tampak memenuhi jalan Sudirman depan Kantor Walikota. Akibatnya, satu jalur jalan ini ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke samping kantor Walikota. Banyaknya jumlah guru yang ikut berdemo membuat sebagian dari mereka juga memenuhi halaman kantor Walikota Pekanbaru.
’’Kita akan tetap disini sampai tuntutan kita terpenuhi. Ini perjuangan untuk kawan-kawan semua,’’ kata salah seorang guru yang berorasi.
Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair. Akibat permasalahan ini, guru sempat menggelar dua kali demonstrasi besar-besaran, yakni pada Selasa (5/3) dan Senin (11/3). Hasilnya, disepakati waktu dua pekan untuk mencari solusi agar perwako tersebut bisa direvisi.
Belum waktu dua pekan berlalu, pasca bertemu dengan Komisi III DPRD kota Pekanbaru dan perwakilan PGRI, para guru akreditasi Kota Pekanbaru memastikan turun ke jalan lagi. Sebab musababnya, pernyataan petinggi Pemko Pekanbaru yang dinilai para guru melecehkan. Rencana aksi ini sendiri sudah beredar melalui pesan WhatsApp. Pesan ini memuat berbagai latar belakang hingga demonstrasi harus digelar.
Disebutkan hasil rapat Senin (18/3) lalu, pernyataan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dinilai melukai marwah guru. Dalam keterangan pada media massa beberapa waktu lalu, para guru menyebut Wako mengeluarkan pernyataan ’siapa yang menggaji guru?’.
Sebelumnya, Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT hingga kini masih pada pendiriannya belum akan merevisi Perwako 7/2019.’’Perlu diluruskan informasinya, kebijakan mengenai guru tak boleh menerima dua tunjangan itu bukan dari Wali Kota. Tapi itu Permendikbud, Perwako sifatnya menegaskan,’’ kata dia.
Dia melanjutkan, sertifikasi yang bersumber dari APBN adalah murni hak guru. Sementara insentif yang selama ini diberikan merupakan kesanggupan tergantung kondisi keuanga daerah.’’Kalau ada dibayar, kalau tidak ya tidak dibayar. Jadi bukan hak,’’ imbuhnya.