PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, ada 30 ribu lebih kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) warga Kota Pekanbaru yang tertunda proses cetaknya selama 2019. Mereka tercatat melakukan perekaman pada tahun lalu.
"Jumlah ini belum termasuk 3.000 data yang berubah data tahun 2017 silam. Ini dengan adanya perubahan data pasca-pemekaran kelurahan kala itu," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, akhir pekan lalu.
Disebutkannya, untuk menggesa proses pencetakan KTP-el tersebut, Kota Pekanbaru mendapatkan pasokan 10 ribu blangko KTP-el dari pemerintah pusat di awal tahun ini. Blangko ini akan digunakan untuk warga yang tahun lalu sudah melakukan perekaman data.
"Kami berupaya segera mencetak KTP-el yang proses cetaknya tertunda," tambah Irma. Diakuinya, sepanjang 2019 memang banyak warga yang belum melakukan pencetakan KTP-el. Pasalnya, tahun lalu ketersediaan blangko KTP-el di Disdukcapil Pekanbaru terbatas.
"Ada banyak warga kota yang sudah merekam data sepanjang tahun 2019. Proses cetak tertunda lantaran keterbatasan blangko KTP-el," kata dia.
Dijelaskannya, proses pencetakan KTP-el yang tertunda akan dilakukan dilakukan bertahap. Apalagi saat ini jumlah blangko KTP el yang ada cukup banyak. "Intinya kami dari dinas berupaya menuntaskan pekerjaan rumah atau KTP elektronik yang tertunda cetaknya," jelasnya.
Tertundanya pencetak KTP-el tahun lalu kata dia karena terbatasnya blangko akhir 2019 silam. Saat itu dinas cuma memperoleh blangko sekitar 500 keping untuk satu bulan. "Kondisi ini jauh dari kebutuhan blangko KTP el di Pekanbaru pada akhir tahun. Namun awal tahun ini pasokan blangko KTP el bertambah," singkatnya.(ali)
Laporan :M ALI NURMAN