TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memastikan administrasi kependudukan masyarakat di Kabupaten Kuansing, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing turun ke seluruh kecamatan yang ada di Kuansing.
Seperti yang disampaikan kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman melalui Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan, Tekad Kurniawan S ST kepada Riau Pos, Selasa (19/9) menyebutkan bahwa program tersebut merupakan Pelayanan Terpadu Adminduk Lantera.
“Iya. Ini jemput bola. Kami sudah menyurati seluruh camat untuk mensosialisasikan jadwal kepada masyarakat. Di kecamatan, semua dokumen masyarakat akan diproses dan cetak di tempat. Artinya, langsung jadi. Kecuali KTP elektronik,” kata Tekad Kurniawan.
Tekad Kurniawan membeberkan, dalam tahun 2023, Disdukcapil sudah melaksanan tiga tahap pelayanan terapadu bagi masyarakat yang ada di pedesaan. Adapun administarasi kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Kuansing kepada masyarakat adalah, penerbitan KK, akta kelahiran, kematian, perkawinan, KIA, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Silakan datang dengan membawa persyaratan. Akan kami proses dan langsung cetak ditempat. Persyaratan sudah kami sampaikan ke masing-masing kecamatan. Ini juga intruksi pak bupati supaya masyarakat Kuansing terdata dengan baik,” kata Tekad Kurniawan. (yas)