KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Mulai 2022, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menerapkan pengurusan online untuk seluruh adminitrasi kependukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kuansing HM Refendi Zukman melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tekad Kurniawan kepada media mengatakan, layanan tersebut dinamakan Siaga Online.
"Iya. Tahun depan kami akan meluncurkan layanan Siaga Online. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan seperti, permohonan kedatangan, permohonan pindah, cetak KIA, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KK dan pencetakan KTP elektronik," kata Tekad Kurniawan.
Dengan diluncurkannya layanan berbasis online tersebut kata Tekad, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil untuk pengurusan administrasi kependuddukan.
"Yang jadi masalah selama ini adalah jarak tempuh sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari Kota Telukkuantan. Nah, dengan sistem online nantinya, masyarakat cukup mengisi data dan bisa langsung siap. Setelah itu, bisa diambil di kantor desa masing-masing," ungkap Tekad Kurniawan.
Sebelumnya, tambah Tekad Kurniawan, pihaknya akan melakukan sosialisasi penggunaan Siaga online kepada masyarakat. "Kami akan turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya tidak merasa kesulitan dalam mengakses layanan Siaga ini," kata Tekad Kurniawan.(adv)