TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing menggandeng pemerintah desa (pemdes) perihal layanan adminduk secara online.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing, HM Refendi Zukman kepada wartawan, Selasa (28/10). Menurut Refendi, kerja sama dengan pemdes tersebut karena melihat selama ini masyarakat menumpuk di dinas saat pengambilan adminduk.
"Iya. Kita kerja sama dengan pemerintah desa soal layanan adminduk, salah satunya KIA (Kartu Identitas Anak). Ini tentu untuk memudahkan masyarakat dalam segala urusan data kependudukan," kata Refendi.
Sistemnya, lanjut Refendi, mereka mengumpulkan bahan untuk pembuatan KIA dan e-KTP nanti petugas Disdukcapil yang menjemputnya. Bisa juga dikumpulkan di kantor camat dan petugas Dukcapil menjemput.
"Setelah dicetak, kita antar ke kecamatan atau desa biar diserahkan ke masyarakat," kata Refendi.
Selain itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi pelayanan adminduk ke desa-desa. Ia meminta setiap desa menunjuk seorang operator untuk bisa membuka aplikasi layanan online.
Sekaligus kata Refendi, membantu masyarakat membuat, mengurus dan mencetak adminduknya di desa. Sehingga mereka tidak repot-repot lagi datang ke Kantor Disdukcapil.
"Warga tak perlu repot lagi ke kecamatan atau kantor Dukcapil. Ini juga sesuai arahan Pak Bupati saat berkunjung ke kantor kemarin," katanya.
Sementara adminduk yang bisa dicetak, di antaranya Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan lain-lain.
"Kecuali cetak KTP dan KK. Namanya program PALITO (Pelayanan Adminduk Langsung kekITO)," terang Refendi.(yas)