Tutup Jalan untuk Pesta Seizin Polisi dan Dishub

Pekanbaru | Minggu, 20 Januari 2019 - 20:45 WIB

Tutup Jalan untuk Pesta Seizin Polisi dan Dishub
JALAN DITUTUP: Pengendara bermotor harus mencari jalan alternatif karena Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, ditutup karena ada pesta warga, Sabtu (19/1/2019) EVAN GUNANZAR/RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Belakangan ini, banyak ditemukan masyarakat yang menutup jalan raya untuk keperluan pesta. Aktivitas ini kerap dikeluhkan masyarakat karena akses jalannya terganggu dan harus mencari alternatif jalan lain.

Plt Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Pekanbaru Kendi Harahap saat dikonfirmasi melalui Kasi operasional Bambang Armanto mengatakan, masyarakat yang akan menutup jalan untuk keperluan pesta, harus terlebih dahulu mengurus izin. Tidak hanya di Dishub saja, namun juga di pihak kepolisian.

Baca Juga :Besok CFD Ditiadakan

“Sesuai aturan, jika masyarakat akan menutup jalan raya untuk keperluan pesta. Pertama yang harus dilakukan yakni mengurus rekomendasi ke Dishub, setelah itu rekomendasinya dibawa ke kepolisian. Pihak kepolisian lah yang nantinya mengeluarkan izin,” katanya.

Jika masyarakat mengurus rekomendasi ke Dishub, lanjut Bambang, nantinya Dishub akan mengecek ke lokasi jalan yang akan ditutup. Apakah terdapat jalur alternatif lain atau tidak, salah satu syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi.

“Kalau dari pihak kepolisian, nantinya akan mengecek lebih detail lagi. Jika kepolisian mengeluarkan izin, Dishub juga akan menaruh rambu-rambu jalan serta menempatkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas,” jelasnya.

Namun, fakta di lapangan selama ini, lanjut Bambang, masyarakat banyak juga tidak melakukan pengurusan izin tersebut dan langsung menutup jalan begitu saja. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait hal ini.

“Terkadang saat ini ada juga masyarakat yang langsung menutup jalan saja, ini tentunya tidak boleh. Kami akan bahas ini lagi bersama Polresta,” ujarnya.

Satlantas Tak Tahu Penutupan Jalan

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, saat dikonfirmasi melalui Wakasat AKP David Richardo mengaku tidak tahu.

“Soal penutupan jalan di bawah flyover kami belum tahu, kami akan segera cek ke sana,” katanya.

Memang dikatakannya, jika untuk pengurusan penutupan izin jalan tersebut kepada Satlantas. Waktu yang diperbolehkan mulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook