PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia mengingatkan para bupati, wali kota dan gubernur agar mengajukan formasi penerimaan PNS atau PPPK sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana saat Rapat Koordinasi Kepegawaian se-wilayah Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru di Kanreg XII BKN Pekanbaru, Selasa (18/10).
Dikatakan Bima, karena hingga saat ini pihaknya masih banyak menerima informasi tentang rencana formasi berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.
"Kami masih menerima banyak sekali rencana informasi itu yang berdasarkan keinginan, maunya ini, maunya ini, bukan yang dibutuhkan," kata Bima.
Bima melanjutkan, ia juga melihat banyak formasi yang tidak dibutuhkan namun diusulkan, tetapi banyak juga formasi yang dibutuhkan justru tidak diusulkan.
Ia berharap para kepala daerah betul-betul memastikan kembali formasi yang diajukan sesuai dengan kebutuhan.
"Kadang-kadang pemerintah daerah kan keinginannya banyak, yang mungkin tidak sesuai dengan visi misi terkait RPJMD dari bupati, wali kota, dan gubernur. Kata kuncinya adalah kebutuhan, bukan keinginan," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah.
"Kami sudah menerima surat keputusan dari Menpan RB terkait penetapan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.
"Total penerimaan tenaga PPPK dilingkungan Pemprov Riau tahun ini sebanyak 7.688 orang. Untuk tiga jenis pekerjaan yakni guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan," ujarnya.(sol)