Usulkan Formasi Sesuai Keperluan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia mengingatkan para bupati, wali kota dan gubernur agar mengajukan formasi penerimaan PNS atau PPPK sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan. Hal tersebut . . .