Ketahuan Mencuri, Tetangga Dikeroyok Tetangga

Pekanbaru | Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:43 WIB

Ketahuan Mencuri, Tetangga Dikeroyok Tetangga
ANDIRE (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua warga Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya berinisial AP (37) dan R (40) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tetangganya. Hal itu setelah belang mereka yang sering mencuri ketahuan oleh korban. Polisi berhasil mengamankan AP pada Jumat (14/10). Sementara R masuk daftar pencarian orang (DPO).

Korban dalam kasus ini, Dody Prayetno (49) babak belur dihajar kedua pelaku pada Kamis (13/10) sore. Pengeroyokan itu terjadi di dekat rumah korban melibatkan tangan kosong dan batu yang juga disaksikan para tetangga mereka.


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru membenarkan peristiwa tersebut. Dalam kasus ini, sebut Kompol Andrie, pihaknya mengantongi barang bukti satu helai celana panjang Levi’s warna hitam dan dua  buah batu. Hasil visum juga menjadi bukti dalam kasus ini.

"Benar, sudah kami akan satu pelaku atas tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Itu Pasal 170 KUHP," sebut Kompol Andrie, Selasa (18/10).

Pengeroyokan ini bermula pada Kamis (13/10)  sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gunung Raya,  Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu pelaku AP dan R menghajar korban secara membabi buta, termasuk menggunakan batu. Seakan belum puas, dua pelaku juga melempari rumah korban dengan batu.

Kompol Andrie Setiawan menyebutkan, akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan, kepala belakang, pinggang belakang dan tumit kaki kanan.

Rumah korban juga mengalami rusak pada bagian pintu, kaca jendela juga pecah. Aksi pengero­yokan dan perusakan rumah ini juga disaksikan sejumlah tetangga korban siang itu. "Berdasarkan pengakuan korban, bahwa kedua pelaku ini sering mencuri dan ketahuan oleh korban. Mereka ini sebenarnya masih tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang sama," kata Kasat Reskrim.

Kasus ini sendiri masih tahap pengembangan, karena salah seorang pelaku masih dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menyarankan agar R, yang masih berstatus DPO, segera menyerahkan diri.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook