PINTU MASUK DIJAGA KETAT, PETUGAS MENYISIR LAPANGAN

Tegas pada Pelanggar

Pekanbaru | Kamis, 17 September 2020 - 11:30 WIB

Tegas pada Pelanggar
SETOP KENDARAAN: Petugas kepolisian menyetop kendaraan dan memeriksa identitas warga yang akan memasuki Jalan HR Soebrantas saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (16/9/2020) malam. Selama PSBM di Kecamatan Tampan dilakukan penutupan akses jalan utama dari pukul 21.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB.(MHD AKHWAN/RIAU POS.CO)

Kemudian, ada tim juga yang berada di sembilan kelurahan di Tampan. Tugasnya adalah melakukan pengawasan bagi masyarakat yang tak patuh dan tak pakai masker.  "Itu akan langsung kami tindak," tuturnya.

Mengawali kegiatan perdana ini, petugas mulai menyisir dengan berpencar ke berbagai wilayah di kawasan Tampan tersebut. Sementara petinggi Kepolisian dan Pemko Pekanbaru mengawali peninjuan di wilayah Simpang Garuda Sakti Pekanbaru.

Baca Juga :Dilaporkan Hilang, Denia Tidak Pulang sejak Jumat

Pantauan Riau Pos, belum selesai dibubarkan pasukan PSBM, sudah banyak anak-anak muda yang tertangkap kedapatan tidak memakai masker, jumlahnya belasan termasuk wanita. Mereka lalu dikumpulkan di halaman kantor lurah Simpang Baru, kemudian diberikan pengarahan dan sanksi oleh petugas. 

Pengendara yang 

Melintas Dicek KTP

Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap pengendara yang akan memasuki Jalan HR Soebrantas dari arah Jalan Soekarno-Hatta. Selain petugas yang dikecualikan, pengendara yang melintas dicek kartu tanda penduduk (KTP) nya. 

Jalan HR Soebrantas bersama Jalan SM Amin adalah dua ruas jalan yang diketatkan dan dibatasi lalu lintasnya. Ini berlaku sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Pantauan Riau Pos di simpang empat Arengka yang mempertemukan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno Hatta, penyekatan sudah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB. Flyover Pasar Pagi Arengka yang digunakan warga untuk melintas dari Soekarno-Hatta ke Soebrantas ditutup. 

Pada jalur di bawahnya, petugas menutup Jalan Soebrantas tepat di depan Balai Latihan Kehutanan. Di sini, tiap kendaraan yang akan melintas akan ditanyai apa kepentingannya. Jika hanya lewat, maka akan diarahkan mencari jalan lain. Namun, jika ternyata merupakan pekerjaan yang dikecualikan seperti petugas medis akan diberi jalan. Warga sekitar HR Soebrantas yang memiliki KTP Kecamatan Tampan dengan tujuan pulang ke rumah juga terlihat diperbolehkan melintas.(sof/ali/p)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook