PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Bungaraya Polres Siak AKP Slamet.
Sebelumnya, AKP Slamet sempat membawa tahanan korupsi titipan Kejaksaan Siak keluar sel.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, proses pemeriksaan terhadap AKP Slamet tengah dilakukan Bidpropam. “Untuk kasus Kapolsek tersebut dalam rangka pengkajian dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Propam kita,” katanya, Kamis (19/10).
Hery memastikan, jika ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Kalau ada anggota kepolisian apabila melakukan pelanggaran atau tindak pidana, jelas akan dikenakan tindakan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tuturnya.
Untuk indikasi awal diungkapkan Hery, Kapolsek Bungaraya membawa tahanan untuk berobat. Namun fakta yang tersebar dikatakan Hery, AKP Slamet membawa tahanan tersebut ke kebun sawit.
“Realitanya malah dibawa ke kebun sawit. Namun nanti akan dilakukan pemeriksaan atau kajian lagi terkait tindakan yang dilakukan Kapolsek tersebut,” pungkas Hery.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat mengetahui adanya kasus tersebut langsung meminta Bidpropam untuk langsung bertindak.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut,” tegas Irjen Iqbal saat konfirmasi, Selasa (17/10).
Kapolda menegaskan, jika yang bersangkutan ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Slamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Irjen Iqbal.
Video AKP Slamet membawa tahanan korupsi di Siak viral. Ia membawa tahanan bernama Suparmin, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Rp5,4 miliar. Suparmin dibawa Slamet pergi ke kebun sawit diduga milik Suparmin.
Tersangka kabarnya, sempat mengeluh sakit dan dibawa berobat. Kepada wartawan, AKP Slamet mengatakan ia membawa tahanan berobat keluar dari sel karena kasihan serta sebagai tindakan spontanitas rasa kemanusiaan.
Tindakan itu murni inisiatif pribadi tanpa membawa-bawa nama Kapolres. “Saya tidak pernah melibatkan Pak Kapolres atas tindakan saya tersebut, itu murni inisiatif saya karena tahanan sakit di dalam, murni spontanitas rasa kemanusiaan,” sebutnya.(nda)