KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengajukan anggaran kas masing-masing OPD. Pasalnya, saat ini proses evaluasi APBD sudah rampung dan tinggal menunggu diperdakan.
“Hingga saat ini, OPD yang sudah mengajukan kas anggaaran ke BPKAD belum mencapai 50 persen atau baru beberapa OPD saja. Untuk itu kami imbau para kepada OPD untuk bisa menyegerakan proses tersebut, karena masih ada proses yang harus dilalui lagi,” kata Syoffaizal.
Dikatakannya, setelah para kepala OPD menyampaikan ajuan anggaran kas ke BPKAD. Proses selanjutnya yang harus dilalui yakni pengentrian dan baru dokumen dicetak, setelah dicetak baru akan dikembalikan lagi untuk ditandatangani oleh kepala OPD.
“Setelah ditandatangani kepala OPD, akan dikembalikan lagi ke BPKAD dan ditandatangani kepala BPKAD sebagai sebagai pejabat pengelola keuangan daerah. Setelah itu baru ditandatangani Sekda, baru kemudian dicetak lagi untuk selanjutnya bisa digunakan,” jelasnya.(gem)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)