PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau berencana menetapkan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru sebagai zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS). Pasalnya, saat ini di lokasi tersebut sudah banyak UMKM dan kafe yang mendukung untuk dibuat zona KHAS.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses pendataan bisnis kuliner yang ada disepanjang Jalan Arifin Achmad tersebut. Total terdapat 62 tenant yang telah berhasil didata oleh pihaknya.
“Pemprov Riau ada hajat untuk membuat suatu lokasi usaha makanan dan minuman yang ada disuatu kawasan halal. Untuk itu, kami sudah melakukan pendataan kepada UMKM, kafe, tempat hiburan yang berada di sepanjang jalan tersebut, lebih kurang 4 Km,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya berharap rencana ini dapat terealisasi dengan lancar sebelum akhir tahun 2023. “Targetnya sebelum akhir tahun 2023, rencana ini sudah dapat terealisasikan,” ujar Job Kurniwan.
Namun begitu, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan rencana tersebut. “Kita akan survei kembali dan bicarakan secara internal terlebih dahulu. Karenakan tidak semua (usaha) milik Pemprov Riau, ada yang milik swasta jadi perlu waktu untuk kita sosialisasikan,” sebutnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Helma Agustiawan menyambut baik rencana Pemprov Riau tersebut.
Selain untuk mewujudkan zona kuliner yang halal, aman, bersih dan nyaman. Pembentukan zona KHAS juga bertujuan sebagai bentuk pengelolaan usaha kuliner agar sesuai dengan jaminan produk halal (JPH).
“Tentu juga harus didukung dengan infrastruktur yang sesuai dengan standar JPH dan higienis sanitasi pangan,” kata Helma.(sol)