PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah resmi memiliki Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV). Tim ini nantinya memiliki tugas untuk mengawal penerangan pendidikan vokasi di Provinsi Riau.
Ketua TKDV Riau SF Hariyanto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau mengatakan, bahwa pendidikan vokasi merupakan salah satu pondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Dalam era yang terus berkembang ini, TKDV Riau memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk menghadirkan sistem pendidikan vokasi yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan industri, dan mampu menciptakan lulusan yang siap bersaing di pasar kerja,” katanya.
Menurut SF Hariyanto, TKDV Riau memiliki tugas yang berat, yaitu mengkoordinasikan berbagai stakeholder, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan strategi yang efektif untuk memajukan pendidikan vokasi di daerah.
“Saya yakin, dengan komitmen, kerja keras, dan sinergisitas antara semua pihak yang terlibat, kita dapat mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya-upaya peningkatan pendidikan vokasi di Provinsi Riau.
Termasuk juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, institusi pendidikan vokasi, industri, dan masyarakat yang telah bersama-sama berkontribusi dalam upaya ini.
“Dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah bagi pendidikan vokasi di Riau, mari kita bersama-sama bekerja keras, saling mendukung, dan bersinergi untuk mencapai visi kita,” ujarnya.
SF Hariyanto percaya jika dengan semangat kebersamaan dan kerja keras semua pihak, maka akan berhasil mengangkat pendidikan vokasi Riau ke level yang lebih tinggi. “Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi pendidikan vokasi di Provinsi Riau,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Melalui Kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja.
Pergub tersebut, merupakan Pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang pendidikan dan pelatihan vokasi. Bahkan Pergub ini lahir sebelum regulasi pendidikan dan pelatihan vokasi secara nasional.(sol)