Kosong, Rumah Tetangga Dibobol

Pekanbaru | Senin, 18 September 2023 - 10:09 WIB

Kosong, Rumah Tetangga Dibobol
Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pria berinisial AS (30) atas laporan tetangganya bernama Enceng (53). Tetangganya itu memang keterlaluan, karena telah mencuri. Bahkan Enceng harus menanggung rugi sampai Rp10 juta.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri mengatakan AS telah mengarungi PS 3, kipas angin, mesin air dan sejumlah alat elektronik dari rumah tetangganya itu di Jalan Palembang, Perumahan Tenayan Asri, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (3/9) malam. PS kemudian diamankan polisi, Selasa (12/9) malam.


”Saat diamankan, barang bukti PS 3 milik korban dapat diamankan. Sementara barang-barang lainnya, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah dijual,” kata Kompol Ryan.

Aksi pencurian ini sendiri diketahui korban setelah mendapat informasi dari tetangganya. Saat itu korban diberi tahu bahwa pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka. Begitu juga pada bagian jendela kamar. Korban saat itu sedang tidak berada di rumah.

”Mendengar hal tersebut, korban kemudian mengecek kondisi rumahnya yang ternyata sudah dalam keadaan berantakan. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui sejumlah barang di dalam rumah korban sudah raib,” sebut Kapolsek.

Usai mendapat laporan dari korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino untuk melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

”Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 363 KUHP. Ancamannya 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook