ALAMAAAK!

Curi HP Teman Cewek buat Beli Narkoba

Begini Ceritanya | Senin, 20 November 2023 - 10:37 WIB

Curi HP Teman Cewek buat Beli Narkoba
(ILUSTRASI:RAHMAD/ADRI)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MR, pria berusia 27 tahun ini terpaksa digelandang masuk jeruri besi Polsek Tenayan Raya. Ia kedapatan mencuri handphone (HP) warna hitam. HP yang dicurinya itu ternyata milik teman ceweknya.

Yang bikin geleng-geleng kepala adalah, usai ditanya penyidik , MR mengaku mencuri ponsel temannya sendiri demi dapat membeli narkoba. Modusnya pun geleng-geleng kepala. MR masuk ke kamar teman ceweknya itu saat si gadis sedang ke kamar mandi.


Alamaaak....!!!

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencurian itu dilakukan MR saat dirinya berkunjung ke rumah temannya tersebut, pada Rabu (15/11).

Aksi ini diungkap berawal dari adanya laporan ibu korban. Dalam laporan itu, orang tua korban hanya menyebutkan bahwa HP anaknya hilang usai MR datang berkunjung ke rumah mereka di Jalan Ramah Kasih, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya tersebut.

Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terindikasi bawa MR merupakan terduga pelaku. Kemudian MR diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Bakti, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencuri HP milik korban dengan cara masuk diam-diam ke kamar korban pada saat korban ke kamar mandi,” kata Kanit.

Kanit menambahkan, motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk membeli narkoba. Untuk memuluskan niatnya itu, HP curian tersebut dijual oleh pelaku kepada seorang penadah.

”Uang hasil penjualan langsung dipergunakan untuk menggunakan narkotika,” kata Iptu Dodi Vivino.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook