PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tumpukan sampah masih menjadi persoalan hingga saat ini. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta lebih tegas kepada operator pengangkutan sampah. Selain itu juga harus menekankan jadwal pembuangan sampah yang harus dipatuhi warga Kota Pekanbaru.
”Semua sudah jelas pembagian tugasnya, maka kami minta DLHK selaku leading sector harus maksimal dengan tupoksinya. Jangan ragu untuk tegas kepada operator pengangkutan sampah bilamana belum maksimal. Sejauh ini kami belum lihat ketegasan dari DLHK terhadap dua operator tersebut, padahal ada banyak keluhan. Tujuannya itu agar operator juga bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi saat ini,” kata anggota DPRD Pekanbaru Wan Agusti kepada wartawan, Ahad (17/9).
Diungkapkan Wan, pengangkutan sampah dibagi dalam beberapa zonasi. Zona I menjadi tanggung jawab PT Ella Pratama Perkasa dan zona II oleh PT Samhana Indah, dan zona III tanggung jawab DLHK.
”Jadi, ketika ada masalah sampah di zona-zona wilayah satu dan dua itu, tentu operatornya yang bertanggung jawab, dan patut dipertanyakan kinerjanya jika ada masalah,” tegasnya.
Untuk yang diserahkan kepada pihak ketiga, politisi Gerindra ini mengharapkan supaya dapat bekerja maksimal, apalagi beakangan ini disebutkan masalah sampah menjadi sorotan banyak kalangan, karena menyangkut kebersihan dan Kesehatan lingkungan.
”Kalau operatornya bekerja maksimal, kami yakin masalah sampah bisa aman. Dan memang untuk membuat Pekanbaru bersih ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja, akan tetapi semua elemen harus saling mendukung,” paparnya.
Untuk itu, Wan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung supaya Pekanbaru ini bersih dari sampah, dengan cara tidak membuang sampah pada siang hari, artinya membuang sampah itu hanya dimalam hari dititik yang legal.
”Ini harus sama-sama kita patuhi soal jam buang sampah ini, meskipun itu dibuang atau digantung di depan rumah, harus sama-sama kita tertibkan,” tambahnya.
Ditegaskannya, pemko juga harus konsisten karena sudah membuat aturan kebijakan, harus mengangkut sampah pada siang hari itu semua titik harus bersih dari sampah. ‘’Tidak ada alasan, buat aturan larangan, sementara sampah menumpuk di depan rumah warga berhari-hari bahkan berminggu-minggu,” jelasnya.
Wan juga, menyarankan agar setiap rumah atau ruko warga, atau perkantoran dan sebagainya memiliki tempat pembuangan sampah yang memudahkan pengangkut mengambilnya. ”Kita sangat mendukung tahun depan diswakelola lagi seperti dulu, supaya punya tanggungjawab sama,” tutupnya.
Pemko Minta Operator Maksimalkan Pengangkut Sampah
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun minta kedua operator optimalkan pengangkutan sampah yang ada saat harus meningkatkan kinerja pasca-evaluasi beberapa waktu lalu. ”Kedua operator harus optimalkan kinerja, optimalkan pengangkutan sampah,” tegasnya.
Dirinya mendorong agar kedua operator bisa optimalkan pengangkutan sampah di dua zona. Pemerintah kota bakal juga mengkaji upaya untuk optimalkan pengangkutan sampah secara menyeluruh.
Muflihun juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. ”Jangan buang sampah di tempat-tempat yang tidak dilegalkan sebagai TPS. buang sampah di TPS dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” imbaunya.(gus/ayi/yls)
Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU