PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Agar Kota Pekanbaru benar-benar aman dan jauh dari tindakan pelaku kriminal, Pemerintah Kota Pekanbaru menghibahkan 120 unit rompi anti peluru kepada Polresta Pekanbaru. Hadirnya perlengkapan keamanan ini diharapkan dapat mempermudah aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (17/12/2015) siang diruang kerjanya mengatakan bahwa 120 unit rompi anti peluru tersebut telah tiba dan langsung diserahkan oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
" Unitnya telah datang Senin (14/12/2015) lalu, dan tidak hanya rompi saja kita dibantu tetapi pelindung kepala juga atau helm juga. Rompi anti peluru ini merupakan level 3A yang secara kualitas sangat bagus," ujar Putut.
Bantuan yang diberikan langsung pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP merupakan bukti nyata hubungan baik antara dua intansi penegak hukum dan penegak perda. Konflik yang pernah terjadi beberapa waktu lalu bukanlah suatu masalah yang memperburuk dua intansi ini. Secara legalitas rompi anti peluru yang telah direncanakan beberapa bulan lalu masih dimiliki oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, akan tetapi difungsikan terlebih dahulu oleh Polresta Pekanbaru.
" Proses hibahnya masih berjalan, dan tetapi kita akan pinjam pakai terlebih dahulu untuk anggota saat menjalankan tugas. Kita juga sangat berterima kasih kepada pemerintah kota Pekanbaru yang selalu bersedia membantu memenuhi fasilitas Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakapolresta.
Mantan Kapolres Siak ini juga mengatakan bahwa rompi anti peluru yang langsung didatangkan dari perusahaannya ini juga telah dicoba. Dan secara kualitas memang terbukti berfungsi bagus.
" Kita telah melakukan uji coba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, dan sangat berfungsi baik. Kita menggunakan peluru tajam dan tidak tembus, jadi nantinya baik anggota Polri ataupun Satpol PP jika menjalankan tugas bisa lebih aman," tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Laporan : Defry Masri