PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/11). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp164.469.601.800 dengan rincian KPU Riau Rp133.044.290.800 dan Rp31.425.311.000 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Ia berharap dengan adanya dana yang telah diberikan tersebut, maka penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai harapan. “Dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang itu bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah kita sepakati bersama,” harap Plt Gubri.
Dimatakan Edy Natar, kesuksesan Pemilu 2024 merupakan salah satu program yang ada dalam masa pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. “Kami juga berharap dengan telah dilakukannya penandatangan NPHD ini, proses pilkada dan pemilihan legislatif bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” tutur Edy Nasution.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
“Dana hibah pemilihan yang kami terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60 persen akan dicairkan pada Tahun 2024,’’ lanjut Ilham.
Lebih lanjut dikatakannya, penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi.
Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait,” sebutnya.
Di Kuansing sendiri, sampai Senin (13/11), KPU Kuansing belum menerima kucuran anggaran hibah itu. Ini disebabkan belum di tandatangani NPHD. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST. “Belum ada tanda tangan NPHD hingga sekarang. Masih dalam koordinasi dengan pemkab,” kata Irwan Yuhendi.
Irwan Yuhendi menambahkan, kalau dalam surat edaran Mendagri, 40 persen wajib dikucurkan tahun ini dengan batas waktu NPHD 10 November 2023 dan 60 persen di APBD 2024. Karena itu, KPU Kuansing terus berkoordinasi dengan pemkab untuk penandatanganan NPHD.
Untuk Pemilukada Kuansing 2024, Irwan mengatakan hasil rapat koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing didapatkan keperluan anggaran sebesar Rp36,8 miliar.
Diakuinya PKPU tahapan pilkada belum keluar. Tetapi KPU dan pemerintah harus memastikan ketersediaan anggaran pilkada minimal 40 persen di tahun 2023 tersedia. “Surat edaran Mendagri itu untuk memastikannya, makanya disebutkan wajib tersedia 40 persen dalam APBD 2023,” ujar Irwan.
Menanggapi belum adanya dana yang dikirim ke KPU Kuansing, Riau Pos mencoba menghubungi Sekretaris Daerah Kabuapaten Kuansing, H Dedy Sambudi. Namun ponselnya yang aktif berkali-kali tak diangkat. Riau Pos mencoba meninggalkan pesan, juga tidak di balas sampai berita ini diturunkan.
Namun Sekda Dedy Sambudi dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Jalan Limuno Telukkuantan pada 5 November 2023 lalu menyebutkan, kalau di tahun ini pemerintah daerah akan mengucurkan anggaran hibah untuk KPU Kuansing sebesar lebih kurang Rp12 miliar.(sol/yas/dac)