Subsidi TMP Diajukan Rp20 Miliar

Pekanbaru | Senin, 17 Oktober 2022 - 08:55 WIB

Subsidi TMP Diajukan Rp20 Miliar
YULIARSO (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subsidi untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tetap akan disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Besarannya diajukan sekitar Rp20 miliar. Hal ini masih dibahas di DPRD Kota Pekanbaru.

Standarisasi subsidi telah diajukan sebagaimana aturannya. Subsidi itu sudah diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam APBD tahun 2023 dan KUA PPAS nya sudah disepakati DPRD. Namun angka yang diajukan masih proses penyesuaian.


"Sudah kami masukkan di RAPBD murni. Artinya kan masih dalam proses karena APBD kita kan untuk KUA PPAS-nya sudah disepakati, tetapi dalam proses perjalanan kan harus ada penyesuaian-penyesuaian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, akhir pekan lalu.

Menurutnya, jika jumlah yang diajukan itu tidak ada koreksi, maka anggaran tersebut berjalan normal. "Apakah nanti dalam perjalanan subsidi tidak dikoreksi lagi, kita akan berjalan normal, tapi kalau dikoreksi tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian," ungkapnya.

Ia menyebut, subsidi yang diajukan itu biasnya Rp20 miliar lebih. Namun dirinya tak dapat memastikan berapa angka yang diajukannya.

Sesuai Peraturan Men­teri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Kemudian juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah."Jadi alokasi dana dari pemerintah pusat diberikan dua persen, lebih kurang salah satunya itu adalah untuk transportasi umum massal," jelasnya.

Terkait besaran subsidi yang diajukan naik atau tidaknya, dirinya belum bisa memastikan. Menurutnya, jumlah subsidi itu tergantung dengan besaran APBD."Konsepnya sesuai permenkeu itu. Namun kami nanti akan menyesuaikan terkait dengan besaran APBD kita," tutupnya.(ali)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook