Pelantikan Dua Pj Kepala Daerah Tunggu Pusat

Pekanbaru | Selasa, 17 Mei 2022 - 08:27 WIB

Pelantikan Dua Pj Kepala Daerah Tunggu Pusat
M Firdaus Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelantikan dua penjabat (Pj) kepala daerah di Riau, yakni Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar seusai jadwal dilakukan pada 22 Mei mendatang. Namun, dikarenakan pada hari tersebut bertepatan dengan hari libur, maka pelantikan dua Pj tersebut bisa saja dipercepat.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, terkait waktu pelantikan yang jatuh pada hari libur, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun jika melihat aturan yang menyatakan tidak boleh terjadi kekosongan posisi kepala daerah, maka bisa saja pelantikan dua Pj tersebut dipercepat.


"Akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah itu kan pada 22 Mei. Seharusnya tanggal itu juga pelantikan. Tapi karena libur bisa saja pelantikan dipercepat atau bisa juga diperlambat. Karena itu kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," katanya, Senin (16/5).

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) Pj untuk dua daerah tersebut. Jika mengacu pada aturan yang ada, SK sudah diserahkan minimal lima hari jelang pelantikan yakni pada Senin (17/5) kemarin.

"Belum ada juga perintah untuk menjemput SK, mungkin besok (hari ini, red) baru akan ada perintah. Kalau sudah ada akan langsung kami jemput," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah sudah ada informasi siapa calon Pj Wali Kota dan Pj Bupati Kampar yang disetujui Mendagri, Firdaus mengaku tidak mengetahui karena sejauh ini pihaknya hanya diperintahkan mengantar usulan Pj kedua daerah tersebut dari Gubernur Riau. "Tugas kami mengantar usulan dari Gubernur dan mengambil SK jika sudah diperintahkan. Kita tunggu saja SK-nya," kata Firdaus.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari informasi yang didapat, pada usulan calon Pj Wali Kota Pekanbaru terdapat tiga nama, yakni Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmi, Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rachmat. Belakangan menyusul nama Sekwan DPRD Riau Muflihun masuk dalam calon Pj Wali Kota Pekanbaru.

Sedangkan Pj Bupati Kampar diusulkan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi, dan Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat.

Bahkan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar hingga saat ini, belum mau berkomentar banyak terkait penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Padahal, saat ini sudah banyak beredar informasi terkait nama-nama yang disebut sudah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengamat pun menilai sebaiknya Gubri mengungapkan nama Pj ini ke publik dari awal.

"Sampai saat ini belum ada kabar yang saya terima terkait Pj," kata Gubri Syamsuar usai mengikuti kegiatan di Gedung Daerah Riau, Jumat (13/5).

Saat ditanya apakah bertemu dengan Mendagri untuk mempertanyakan perkembangan pengusulan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Kamis (12/5) lalu, Gubri justru mengelak. "Siapa yang jumpa, mana ada saya jumpa Mendagri. Tidak ada," ujarnya.(das)

Laporam SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook