PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyosialisasikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jalur Angkutan Barang, Kamis (16/3). Disebutkan, perlu komitmen bersama dari semua instansi yang terlibat untuk menertibkan angkutan barang yang melanggar aturan.
Hadir dalam sosialisasi yang diadakan di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang terdiri dari Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, PUPR, masyarakat pelaku usaha angkutan barang dan lainnya.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya menyosialisasikan jam operasional angkutan barang, khususnya di Kota Pekanbaru. Seperti kendaraan truk dan angkutan barang lainnya.
''Pada prinsipnya kami mengatur jadwal dan rute saat melintas di Pekanbaru. Itu yang kami sosialisasikan. Kami ingin mobil tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak merusak jalan seperti melintas di Jalan HR Soebrantas dari pagi sampai sore. Itu menyebabkan macet yang luar biasa. Kemudian juga terjadi kecelakaan. Itu dampak akibat mereka (angkutan barang, red) memanfaatkan jalur-jalur dalam kota pada waktu di mana aktivitas arus lalu lintas sangat tinggi,'' ujar Yuliarso. Dijelaskannya, berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru tersebut angkutan barang boleh melintas masuk kota dari pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. ''Itu pun masuk ke dalam kota hanya melintas saja,'' ujar Yuliarso.
Ia juga menegaskan, sosialisasi kemarin juga untuk mengumpulkan semua stakeholder agar sama-sama berkomitmen mematuhi SK Wali Kota tersebut. ''Dalam melaksanakan kebijakan tersebut tentunya kami (Dishub, red) tidak bisa sendirian. Tapi memang harus bersama-sama. Dan memang perlu waktu dan kesepahaman bersama. Kita harus jaga kolaborasi ini berjalan dengan baik. Dan perlu komitmen bersama untuk menertibkan kendaraan truk angkutan barang,'' terangnya.
Terkait rambu-rambu lalu lintas yang diperlukan, Yuliarso mengatakian pihaknya sudah memasang di beberapa jalur.
''Nantinya juga kami akan razia bersama-sama secara berkala terhadap mobil angkutan barang. Namun di mana saja titik-titiknya dan berapa personel, nanti akan kami sampaikan. In sya Allah dalam waktu dekat akan kami laksanakan,'' pungkasnya.(dof)