PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggesa upaya penghimpunan pendapatan asli daerah (PAD) di awal 2023 ini. Hingga pertengahan Februari 2023 realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp65 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan yang dilakukan hingga 13 Februari kemarin. Rp65 miliar terkumpul dari 11 objek pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda Kota Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, kemarin. ''Untuk target Triwulan I lebih kurang Rp123 miliar. Berarti kalau sekarang ini capaian kita sudah 53 persen. Triwulan I ada tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret, sementara saat ini baru satu bulan setengah, capaian kita sudah 53 persen,'' ujarnya optimistis.
Untuk capaian pajak tertinggi, disampaikan Alek, yakni Pajak Hiburan sebesar 15,59 persen atau lebih kurang Rp2,6 miliar. ''Capaian yang sudah melebihi target 12 persen dari masing-masing objek pajak sampai saat ini seperti Pajak Hiburan Rp2,6 miliar, Pajak Hotel Rp18 miliar, Pajak Restoran Rp5,5 miliar dan Pajak Parkir capaiannya 13,39 persen,'' ungkap Alek Kurniawan
Sementara itu, untuk realisasi terendah ada di Pajak Sarang Burung Walet dan Minerba. ''Yang masih rendah Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Minerba, PBB dan BPHTB. Kalau PBB dan BPHTB rendah masih diangka 7 persen,'' paparnya.
Untuk PBB capaian rendah karena saat ini masyarakat belum mulai membayar. PBB ini mulai pembayarannya setelah dilakukan cetak massal SPPT-PBB. ''Cetak massal nanti di bulan Maret. Biasanya PBB ini angka signifikannya di antara bulan April sampai di bulan Oktober. Tapi secara keseluruhan (objek pajak) capaian kita di Triwulan I ini sudah 53 persen dari target Triwulan I,'' pungkasnya.(ali)