PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mutasi dan reposisi para pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlanjut. Kali ini, 11 orang pejabat eselon III menjalani pelantikan, Selasa (15/11). Itu artinya, sudah 51 orang pejabat berpindah posisi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.
Sama seperti sebelumnya, mutasi dan pelantikan kali ini tetap digelar di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman. Pelantikan juga digelar tertutup.
Pelantikan para pejabat eselon III yang dimutasi kemarin dipimipin oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin.
Mereka yang menjalani pelantikan adalah Danial sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah, Rizki Amelia Firdaus SE sebagai Sekertaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru, dan Wahyu Idris sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru.
Kemudian, Tengku Deni Muharpan sebagai Kepala Bagian Sumberdaya Alam Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Yunan sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Perlindungan Satpol PP Kota Pekanbaru, serta Rizkiana Dani sebagai Kepala Bidang Pengawasan Permukiman Dinas Perumahan Pakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Kevin Okta Saputra sebagai Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Afrizal sebagai Sekertaris Camat Limapuluh Kota Pekanbaru, Hanzani B Nazir sebagai Kabid Managemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Hidayah Alfitri sebagai Kabid pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru, dan terakhir Bagus Saputra sebagai Kabid Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru.
Baharuddin pada wartawan menyampaikan, pelantikan bertujuan sebagai penyegaran dalam roda pemerintahan di Pemko Pekanbaru. "Kami melakukan penyegaran, dan kita harapkan pejabat yang baru dilantik segera bergerak cepat. Intinya berbagi tugas lah dengan pimpinan, apa kerja kita apa kerja pimpinan sesuai dengan tupoksi," ujarnya.
Sebelum pelantikan ini, pada Jumat (28/10) lalu, mutasi dilakukan terhadap 40 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Pj Wako Pekanbaru kala itu menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan guna penyegaran, apalagi jabatan itu amanah dan bukan sesuatu yang abadi.
Menurutnya, rangkaian pelantikan dan evaluasi sudah mengikuti regulasi yang ada. Bahkan dia sudah meminta izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Jadi jangan salah persepsi di sini. Kami tidak ingin men-nonjobkan orang. Tapi hanya ingin penyegaran," tegasnya. Selain pada pejabat eselon III dan IV, gelombang mutasi dipastikan juga akan menyasar pada para pejabat eselon II. Sejak jauh hari terhadap sekitar 27 orang pejabat eselon II sudah dilakukan evaluasi oleh Pj Wako Pekanbaru dengan membentuk semacam panitia seleksi (pansel). Mereka yang sudah menjalani evaluasi mulai dari Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru hingga para kepala dinas dan badan.(ali)