Pemko Dapat Rp1,4 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas

Pekanbaru | Senin, 16 Agustus 2021 - 08:25 WIB

Pemko Dapat Rp1,4 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemasukan sekitar Rp1, 4 miliar diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dari hasil lelang kendaraan dinas bekas. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mencatat, Rp1,4 miliar itu dari total 93 lot kendaraan yang dilelang.

"Total penerimaan dari rekap bendahara penerimaan Rp1.425.423.500," kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, Ahad (15/8).


Dirincikannya, 93 lot yang dilelang ini terdiri dari 52 lot kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda 4, dan 5 lot scrap. "Dari 5 lot scrap itu 11 unit bus, 3 unit roda empat, 4 unit roda 2, 4 unit makadam, dan 4 unit mobil damkar. Total semua 26 unit," urainya.

Jika ditotalkan, jumlah kendaraan yang dilelang termasuk scrap adalah 114 unit kendaraan.

"Untuk yang scrap itu walaupun terdiri dari beberapa unit kendaraan, namun karena dikelompokkan, hitungannya 1 lot," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang dilelang hanya sekitar 114 unit yang dilelang.

Hal ini diakibatkan ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. Untuk itu, BPKAD membuat surat ke Dirlantas agar menerbitkan surat keterangan kepemilikan.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. "Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan," ungkapnya.

Setelah lelang selesai, pemenang harus melunasi kendaraan yang mereka miliki. Setelah itu akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Lunasi. Terus diselesaikan risalah lelangnya. Dibuat berita acaranya. Kalau sudah ada BAST, sudah bisa dibawa kendaraannya oleh pemenang," jelas Syoffaizal.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook