(RIAUPOS.CO) -- Berkomitmen dalam mencegah terjadinya korupsi, pungli dan gratifikasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Dumai menggelar deklarasi dan penandatangan fakta integritas pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Mas Agus Santoso, Asisten II Setdako Dumai Syahrinaldi, Ketua Kejari Dumai Mat Yusuf Perang, Kepala Imigrasi Kota Dumai Gelora Adi Ginting dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Gelora Adil Ginting mengatakan tujuan WBK dan WBBM tersebut adalah memberikan pelayanan yang bersih dari korupsi, pungli, gratifikasi dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga memastikan tidak lagi ada calo-calo berkeliaran di Kantor Imigrasi.
“Kami pastikan kalau calo itu sudah tidak ada. Jadi saya juga mengimbau bagi masyarakat pemohon paspor, uruslah paspor sendiri pasti akan dilayani,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pilihan yang lebih meminimalkan kemungkinan terjadinya transaksi korupsi. “Salah satunya dengan sistem paspor online yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia mengatakan antrian paspor online juga akan membuat pemohon lebih nyaman terlayani. Sebab, mereka tidak perlu datang lebih awal dan berebut antrean. “Dengan layanan online itu mereka mendapat kepastian jam berapa harus datang,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Setdako Dumai Syahrinaldi mengatakan kegiatan hari itu menjadi langkah maju bagaimana keimigrasian mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).