PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru kembali menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rabu (11/3) lalu.
Sebelumnya mendapat penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kini Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru menerima penghargaan sebagai tenant (gerai) Pelayanan Terbaik I pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang ke-1 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Total terdapat 33 tenant (gerai) dari berbagai OPD, Kementerian maupun penyedia layanan masyarakat yang berpartisipasi dalam penilaian tersebut.
Penilaian langsung dilakukan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan-RB dengan komponen penilaian, standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, survey kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana masyarakat, dan sumber daya manusia (petugas).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo didampingi oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru.
Dalam sambutannya Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyebutkan integrasi pelayanan dalam MPP bukan hal yang mudah karena membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan komitmen pimpinan yang kuat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Ronald FPM Lumban Gaol SH MM mengatakan bahwa penghargaan itu jadi pelecut.
"Kami beserta jajaran ke depan terus meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat pekanbaru terutama dengan inovasi. Penghargaan ini sebagai momentum awal dari perjuangan kami untuk mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sebagai satker dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)." ujarnya.
Setelah memberikan penghargaan MenPAN RB berkenan mengunjungi Tenant (Gerai) Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.(rul)