SUKARAMAI TRADE CENTER (STC)

PKL Diberi Peringatan

Pekanbaru | Rabu, 23 Oktober 2019 - 09:49 WIB

PKL Diberi Peringatan
STC: Beberapa pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di dekat lokasi pembangunan Sukaramai Trade Center (STC) yang dulunya adalah Plaza Sukaramai di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/10/2019). Ditargetkan, STC akan beroperasi pada bulan Desember tahun ini. DEFIZAL/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) -- Menjalankan instruksi Wali Kota Pekanbaru agar sekitar Sukaramai Trade Center (STC) bersih dari pedagang kaki lima (PKL), Satpol PP Pekanbaru mulai bergerak. Diawali dengan memberikan surat peringatan kepada PKL.

Kawasan Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Jenderal Sudirman ditargetkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Desember tahun ini sudah bersih dari PKL. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta untuk bisa segera melakukan penertiban.


STC sendiri adalah sebutan baru bagi Plaza Sukaramai di Jalan Sudirman. Kompleks yang diproyeksikan akan menjadi pasar modern ini sekarang dalam masa akhir renovasi pascaterbakar beberapa tahun lalu.

Sudah diberikannya surat peringatan peringatan ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Selasa (22/10). ‘’Kami beri peringatan pada PKL untuk memindahkan dan tidak menggelar dagangan di trotoar dan di atas selokan,’’ kata dia.

PKL ini tersebar di Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Cengkeh. Terhadap keberadaan PKL, personel Satpol PP sudah sempat diturunkan untuk memberikan peringatan. ‘’Anggota sudah turun ke sana. Besok (hari ini, red) kami beri peringatan lagi. Kami optimis target Desember yang diberi Pak Wali terpenuhi,’’ singkatnya.

Sebelumnya, Wako Pekanbaru, Senin (21/10) menyampaikan, PKL di sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai itu memang harus ditertibkan. Proses penertiban diminta tuntas pada akhir tahun nanti.’’Jadi Desember besok sudah bersih dari pedagang. Mereka bisa menempati pasar yang ada di sekitar STC,’’ kata Wako.

Proses penertiban sendiri sudah berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah dilakukan dari Jalan Kopi pada awal Oktober lalu.

Selanjutnya penertiban juga berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung.

Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di tempat berdagang sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada 2015 silam.

PKL dibersihkan dari STC karena akan dibuat pedestarian yang ramah terhadap pejalan kaki di sana.

 ‘’Kami rencanakan STC ini betul-betul menjadi titik awal di dalam membangun pusat keramaian kota. Makanya, kami memberikan ruang lebih banyak kepada para pejalan kaki,’’ ulas Wako.

Berikan Solusi
Sementara itu, soal penertiban PKL, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mengatakan, memang harus ada keseriusan dari Pemko. Namun demikian, pemko juga diminta untuk memberikan solusi bagi para PKL.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook