PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Akibat tidak direspon dengan baik, oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk, terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, akhirnya berlanjut kepada persoalan hukum.
Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya, ini langkah yang tepat dilakukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.
Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.
Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.
“Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri,” tegas politisi Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2). Ia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat terhadap kisruh pasar induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungannya yang akan ditimbulkan nantinya.
Untuk diketahui, bahwa kisruh pembangunan pasar induk ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Dan masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkam, di samping lemahnya pengawasan dari OPD pemko terkait.
Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi kemana harus minta keadilan. “Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silakan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua,” sebutnya lagi.
Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya, dan tidak ada lagi hal yang memalukan seperti yang terjadi saat ini.
Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi. “Tentu masyarakat minta keadilan, ya silahkan lanjut, karena itu dampak dari kurang respon,’’ ujarnya.
nya leading sector yang ditunjuk Pemko,” tambahnya.
Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar di dapat dicermati, supaya dapat solusi.
“Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat,” tutupnya.(gus)