PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sejak awal tahun ini, kewenangan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru diberikan kepada PT Datama selaku pemenang tender yang dibuka lewat LPSE tahun lalu. Berdasarkan kesepakatan, PT Datama berani memberikan Rp11 miliar per tahun untuk kas daerah Kota Pekanbaru dari potensi parkir Rp36 miliar.
"Mereka (PT Datama, red) berani memberikan PAD untuk pemko Rp11 miliar per tahun dari masa kontrak lima tahun yang sudah disepakati dengan sistem BLUD," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso kepada wartawan dalam konperensi pers yang digelar di Kantor Dishub Pekanbaru, Jumat (15/1).
Saat konferensi pers, Yuliarso didampingi Sekretaris Dishub Sunarko, Kepala Bidang MRL Edi Sofyan, Kepala BLUD UPT Perparkiran Zulfahmi, dan juga Manajer Operasional PT Datama Robby Arta.
Dijelaskan Yuliarso, secara legal formal, penunjukan PT Datama sebagai pengelolaan parkir sudah sesuai dengan Permendagri 79/2018 tentang BLUD dan Perwako Pekanbaru. Dan ini dikatakannya sebagai program baru dari Dishub untuk mentransformasi pengelolaan perparkiran di Pekanbaru lebih transparan, lebih jelas PAD-nya, dan ada kepastian.
"Jadi dari transformasi ini, pola retribusi menjadi jasa layanan. Berharap juga kita bersama agar pengguna jasa perparkiran untuk lebih taataturan, dan patuh hukum," bebernya.
Meski sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan parkir ke pihak ketiga, Yuliarso menegaskan fungsi pembinaan dan pengawasan tetap ada di Dishub. "Pembinaan dan pengawasan tetap di Dishub," ungkap Yuliarso.
Selama ini dikatakannya, pengelolaan parkir belum maksimal, layanan juga kurang maksimal dari jukir, dan banyak keluhan dari masyarakat, serta semrawut di lapangan. "Ini keluhan dari pengguna jasa parkir yang sampai ke kami. Kita juga sudah mencontoh dari daerah lain yang sukses menerapkan hal sama yaitu mempihakketigakan pengelolaan parkir secara profesional, modern perlu dilakukan untuk lebih baik bagi Pekanbaru," tegasnya.
Tentu juga secara manajerial diharapkan kepada pihak ketiga mampu merubah perparkiran di Pekanbaru yang selama ini banyak dikritik menjadi contoh bagi yang lain nantinya.
"Mereka (pihak ketiga, red) ini berinvestasi tidak dari APBD, tapi dari anggaran sendiri," ujarnya.
Disampaikan Yuliarso, wilayah kerja PT Datama inimeliputi wilayah Kecamatan Sukajadi, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Tenayan Raya, dan Kulim.
Sementara lima kecamatan lagi masih dikelola oleh BLUD Perparkiran Dishub yaitu Rumbai Timur, Rumbai Barat, Rumbai, Bina Widya dan Tuah Madani.
"Ada 88 ruas jalan yang di kelola PT Datama dengan potensi pendapatan mencapai Rp36 miliar," katanya.
Robi: Kami Berikan Rp11 Miliar
Sementara itu, Manajer Operasional PT Datama, Robi Arta menyebutkan, berani memberikan pemasukan sebesar Rp11 miliar kepada pemko setelah melakukan penyisiran seluruh titik parkir dan analisa yang mendalam ke-88 ruas jalan yang dikelolanya.
"Iya, kami siap berikan Rp11 miliar dan tentu juga kami berharap dukungan semua pihak, " kata Robi.
Agar dapat merealisasikan target pendapatan, ia katakan tahap awal memulai pergerakan dengan mengubah layanan dan akan membuat para jukir lebih profesional. "Dengan begitu akan meningkatkan pendapatan," paparnya.
Disampaikan Robi, dari hitung-hitungannya, Dishub pernah mendapatkan angka Rp9 miliar. "Dan kami ada keyakinan bisa memberikan Rp11 miliar untuk PAD Pekanbaru dari pengelolaan parkir yang dikerjasamakan kepada kami," tegasnya.(yls)
Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)