PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang akhir tahun 2022, perolehan pajak daerah di Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan November tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatatkan kenaikan 26 persen.
Kenaikan yang dicatatkan Bapenda Kota Pekanbaru jika dibandingkan tahun 2021 silam. "Dibandingkan tahun lalu kita mengalami tren positif, ada kenaikan 26 persen dibanding tahun 2021," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (14/11).
Tahun 2022 ini, Bapenda Kota Pekanbaru sudah menghimpun Rp600 miliar dari sektor pajak daerah. Ada target Rp742 miliar hingga akhir tahun ini dari 11 sektor pajak daerah yang akan dikejar.
Menurut Ami, begitu Kepala Bapenda Kota Pekanbaru akrab disapa, tim tagih dari Bapenda Pekanbaru mengoptimalkan potensi pajak daerah. Mereka juga menagih pajak tertunggak oleh wajib pajak.
Salah satu menjadi prioritas adalah penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Total tunggakan PBB di Kota Pekanbaru hingga kini mencapai Rp30 miliar. Bapenda Kota Pekanbaru pun membentuk tim satgas di lapangan yang melakukan penagihan aktif.
Mereka melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) untuk mengejar puluhan miliar rupiah PBB tertunggak. Para penunggak pajak kebanyakan kalangan pribadi hingga pelaku usaha.
"Jadi tim ini untuk mengejar Rp30 miliar utang PBB yang ada. Setiap pekan tim melakukan evaluasi terhadap anggota tim. Setiap anggota tim mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah," pungkasnya.
Mereka harus menuntaskan tugas dalam waktu kurang lebih dua bulan ini. Pihaknya sudah mendata nama dan alamat sasaran penunggak wajib pajak yang bakal ditagih.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota