Belum Ada Usulan Nama Pj Gubri

Pekanbaru | Jumat, 15 September 2023 - 11:54 WIB

Belum Ada Usulan Nama Pj Gubri
Abdul Kasim Sekretaris Komisi I DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diketahui habis pada Desember mendatang. Nantinya, hingga pelaksanaan Pilkada digelar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menunjuk Pelaksana jabatan (Pj) gubernur. Salah satu usulan nama Pj Gubri diserahkan kepada DPRD Riau untuk mengusulkan sebagai representasi masyarakat.

Namun  begitu, DPRD Riau sampai saat ini belum mengusulkan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Hanya saja teknis pengajuan nama sudah dibahas dan dirampungkan oleh Komisi I DPRD Riau. Teknis itulah yang menjadi landasan dewan untuk mengusulkan nama Pj Gubri kepada Kemendagri.


Sekretaris Komisi I DPRD Riau Abdul Kasim mengatakan, sampai saat ini memang belum ada satupun nama yang diusulkan oleh DPRD maupun oleh fraksi. Secara teknis, nama-nama akan dihimpun melalui fraksi dan diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Riau.

“Sementara belum ada. Nanti masing-masing fraksi mengeluarkan nama. Hasilnya nanti kan di paripurnakan. Sampai saat ini masih proses dan masa jabatan gubernur serta wakil juga masih berjalan,” ungkapnya, Kamis (14/9).

Diketahui sebelumnya, Komisi I DPRD Riau telah merampungkan alur pengajuan Penjabat (Pj) Gubernur Riau ke Pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya, alur serta mekanisme tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan untuk pengajuan nama Pj Gubri ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Ahad (3/9). Dikatakan Eddy, beberapa bulan terakhir semenjak adanya putusan Mendagri perihal pengajuan nama Pj Gubernur, pihaknya telah melakukan beberapa kali rapat membahas mengenai alur pengajuan nama Pj Gubernur.

“Mekanisme pengajuan Pj beberapa bulan terakhir dilakukan oleh Komisi I. Kami kemarin sudah merampungkan draf  mekanisme dimaksud. Termasuk juga sudah melakukan pendalaman dengan beberapa daerah yang juga melakukan pergantian Pj,” sebut Eddy.

Pendalaman bersama daerah lain, dimaksudkan Eddy untuk menyamakan presepsi serta dasar aturan yang digunakan untuk pengusulan nama Pj Gubernur. Setelah semua dirasa siap, pihaknya kemudian mengajukan kepada pimpinan DPRD Riau untuk selanjutnya dibahas di tingkat pimpinan.

“Berdasarkan itu sudah merampungkan hasil finalisasi dengan alur bagan sekalian proses yang dilakukan oleh DPRD. Saya melihat semangat yang diberikan, ruang kepada DPRD sebagai represenrasi masyarakat untuk mengajukan calon,” paparnya.

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari pembahasan di tingkat pimpinan. Apakah akan langsung di eksekusi ataupun di evaluasi, hal tersebut akan didasari oleh keputusan pimpinan DPRD Riau melakui rapat fraksi.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook