PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mayat Mr X yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda Sakti pada Rabu (13/9) lalu, ternyata korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Metreka Satana (35) asal Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ia dibunuh oleh abang kandungnya sendiri.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial ES (40).
"Hasil penyelidikan, didapati pihak keluarga berinisial ES, yang merupakan abang kandung korban. Setelah diinterogasi, ES mengaku telah membunuh korban," kata Kompol Bery, Kamis (14/9).
Pelaku diamankan pada hari yang sama dengan jenazah korban ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban dihabisi dengan pukulan batu pada bagian kepala dan dicek sampai mati. Usai tidak bernyawa, jenazah korban dibuang ke Sungai Sibam dari atas jembatan.
"Motif pelaku sakit hati, karena korban semasa hidupnya suka melawan orang tua mereka," kata Kompol Bery.
Saat ini ES bersama sejumlah barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama pidana penjara selama 20 tahun," tutup Kasat Reskrim.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, PEKANBARU